Syarat Berwudhu Serta Rukun Dan Sunnahnya
Bismillah......
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.........
Salam hangat buat para pembaca.
Dalam hal ini saya akan memberitahukan kepada pembaca,mengenai hal Berwudhu yang mencakup kedalam beberapa hal seperti,Syarat-Syarat Wudhu,Fardhu(Rukun)Wudhu,Beberapa Sunat Wudhu dan Yang Membatalkan Wudhu.Berikut Hal-hal dalam Berwudhu yang wajib kita ketahui :
Berwudhu
Wudhu berarti mengambil air untuk shalat,lalu membersihkan anggota wudhu dari hadas kecil maupun hadas besar.Perintah wajib wudhu turunnya bersama-sama dengan perintah wajib shalat lima waktu,yaitu satu setengah tahun sebelum tahun Hijriyah.
Syarat-syarat Wudhu
1.Islam.
2.Mumayyiz,kerena wudhu adalah ibadah yang wajib diniati.
3.Tidak berhadas besar.
4.Dengan air yang suci dan menyucikan.
5.Tidak ada yang menghalangi sampainya air kekulit (anggota wudhu),misalnya getah,cat (termasuk cat kuku),dan sebagainya.
Fardu (Rukun) Wudhu
1.Niat,artinya berniat menyengaja mengangkat hadas atau menyengaja berwudhu,yang maksud nya menyengaja melakukan pekerjaan wudhu karena tunduk kepada hukum Allah SWT.
2.Membasuh muka,batas muka yang wajib dibasuh ialah dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas hingga kedua tulang dagu sebelah bawah dan antara telinga kiri sampai telinga kanan,tidak boleh ketinggalan sedikitpun,bahkan wajib dilebihkan sedikit agar kita yakin sudah terbasuh semuanya.
3.Membasuh dua tangan sampai siku,artinya siku wajib dibasuh.
4.Menyapu atau mengusap sebagian kepala,walau sebagian kecil,sebaiknya tidak kurang dari selebar ubun-ubun,baik yang diusap itu kulit kepala atau rambut.
5.Membasuh dua telapak kaki sampai dua mata kaki.Maksudnya mendahulukan yang harus didahulukan dan mengakhirkan yang akhir.
Beberapa Sunnah Wudhu
1.Membaca "Bismillahir-rahmanir-rahim" pada permulaan wudhu'.Pada setiap pekerjaan baik Ibadah ataupun lainnya disunatkan membaca "basmalah."
2.Membasuh dua telapak tangan sampai pergelangan,sebelum berkumur-kumur.
3.Berkumur-kumur
4.Memasukan/menghisap air kehidung.
5.Menyapu seluruh kepala.
6.Menyapu kedua telinga luar dan dalam.
7.Menyilang-nyilangi jari kedua tangan dengan cara berpanca,dan menyilang-nyilangi jari kaki dengan kelingking tangan kiri,dimulai dari kelingking kaki kanan dan disudahi pada kelingking kaki kiri.Sunnah menyilangi jari kalau air sampai diantara jari dengan tidak disilangi,tetapi apabila air tidak sampai diantaranya kecuali disilangi,maka menyilangi jari menjadi wajib,bukan sunnah.
8.Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan daripada yang kiri.
9.Membasuh setiap anggota wudhu tiga kali,berarti membasuh muka tiga kali,tangan tiga kali,dan seterusnya.Kecuali,apabila waktu shalat hampir habis,maka tidak lagi disunnahkan tiga kali,tetapi wajib satu kali saja.Selain dari itu apabila air sangat diperlukan untuk minum,sedangkan air tidak mencukupi,maka wajib satu kali saja dan haram tiga kali.
10.Berturut-turut antara anggotanya,artinya berturut-turut dalam hal ini ialah sebelum kering anggota pertama anggota kedua sudah dibasuhi,sebelum kering anggota kedua anggota ketiga sudah dibasuhi pula dan seterusnya.
11.Jangan minta pertolongan orang lain,kecuali apabila ada hajat,misalnya ketika merasa sangat dingin.
12.Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih.
13.Menjaga jangan sampai ada percikan air bekas wudhu kembali ke badan.
14.Jangan berkata-kata ketika wudhu,kecuali ada hajat.
15.Bersiwak (bersugi atau menggosok gigi) dengan benda yang kesat,bagi orang puasa sesudah tergelincir matahari tidak boleh.Di sunnahkan juga bersiwak/bersugi/menggosok gigi,tatkala berubah bau mulut karena lapar atau lama diam serta bangun tidur.
2.Hilang akal karena mabuk atau gila,tertidur yang tidak tertutup tempat keluar angin.Seseorang yang tidur dengan posisi duduk yang tetap tidak membatalkan wudhunya.
3.Bersentuh kulit laki-laki dengan kulit perempuan,keadaan keduanya sudah balig (dewasa) dan bukan muhrim,baik muhrim keturunan,muhrim pertalian susuan,ataupun muhrim perkawinan.
4.Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan telapak tangan,baik kemaluan sendiri,kemaluan orang lain,kemaluan orang dewasa ataupun kemaluan anak-anak.
Inilah beberapa pengertian tentang Syarat Wudhu,Rukun,Sunat serta yang Membatalkan didalam Wudhu,terima kasih kepada para pembaca dan semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
10.Berturut-turut antara anggotanya,artinya berturut-turut dalam hal ini ialah sebelum kering anggota pertama anggota kedua sudah dibasuhi,sebelum kering anggota kedua anggota ketiga sudah dibasuhi pula dan seterusnya.
11.Jangan minta pertolongan orang lain,kecuali apabila ada hajat,misalnya ketika merasa sangat dingin.
12.Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih.
13.Menjaga jangan sampai ada percikan air bekas wudhu kembali ke badan.
14.Jangan berkata-kata ketika wudhu,kecuali ada hajat.
15.Bersiwak (bersugi atau menggosok gigi) dengan benda yang kesat,bagi orang puasa sesudah tergelincir matahari tidak boleh.Di sunnahkan juga bersiwak/bersugi/menggosok gigi,tatkala berubah bau mulut karena lapar atau lama diam serta bangun tidur.
Yang Membatalkan Wudhu
1.Keluar sesuatu dari dua pintu (qubul dan dubur) atau dari salah satunya,baik berupa zat atau angin,yang biasa atau tidak biasa,misalnya darah dan sebagainya.2.Hilang akal karena mabuk atau gila,tertidur yang tidak tertutup tempat keluar angin.Seseorang yang tidur dengan posisi duduk yang tetap tidak membatalkan wudhunya.
3.Bersentuh kulit laki-laki dengan kulit perempuan,keadaan keduanya sudah balig (dewasa) dan bukan muhrim,baik muhrim keturunan,muhrim pertalian susuan,ataupun muhrim perkawinan.
4.Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan telapak tangan,baik kemaluan sendiri,kemaluan orang lain,kemaluan orang dewasa ataupun kemaluan anak-anak.
Inilah beberapa pengertian tentang Syarat Wudhu,Rukun,Sunat serta yang Membatalkan didalam Wudhu,terima kasih kepada para pembaca dan semoga bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
gg over 2.5 prediction today free for everyone 카지노 가입 쿠폰 카지노 가입 쿠폰 12bet 12bet 메리트카지노 메리트카지노 3978HIGHEST SCORE PREDICTIONS FOR TODAY - stillcasino.com
BalasHapus